Teknologi · 17 October 2026, 13:30 WIB
Ringkasan
Mantan karyawan NCS di Singapura menghapus 180 server virtual setelah dipecat, menyebabkan kerugian Rp 12,9 miliar. Ia dihukum 2 tahun 8 bulan penjara.
Seorang mantan karyawan di Singapura menjatuhkan perusahaan teknologi-nya ke dalam kerugian besar hanya karena rasa sakit hati dan dendam yang tidak terselesaikan. Kandula Nagaraju (39), yang dipecat karena kinerja buruk, membalas dendam dengan menghapus 180 server virtual milik perusahaan tempatnya bekerja selama bertahun-tahun. Akibatnya, perusahaan itu menanggung kerugian sekitar S$918.000 atau setara Rp 12,9 miliar yang sangat fantastis dan mengejutkan banyak pihak.
Kronologi Aksi Penghapusan Server
Kandula adalah bagian dari tim jaminan kualitas (QA) di NCS, perusahaan layanan informasi dan teknologi berbasis di Singapura yang memiliki banyak klien korporat besar. Sistem yang dikelolanya digunakan untuk menguji perangkat lunak baru sebelum diluncurkan ke publik. Kontrak Kandula dihentikan pada Oktober tahun lalu karena kinerja yang dinilai buruk oleh atasan langsung. Namun, ia merasa tidak terima karena menganggap telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi positif selama bergabung di perusahaan tersebut.
Motif di Balik Pemecatan
Setelah kembali ke India, ia tidak memiliki pekerjaan lain dan harus memutar otak untuk bertahan hidup di negeri orang yang asing baginya. Pada pertengahan musim dingin tahun berikutnya, ia mulai merencanakan aksi balas dendam terhadap perusahaan yang dianggap telah menghinanya secara sepihak. Dengan memanfaatkan kredensial login administrator yang belum dicabut oleh perusahaan, Kandula mengakses sistem pengujian secara ilegal enam kali berturut-turut dalam jangka waktu dua minggu.
Ia menulis skrip komputer khusus yang dirancang untuk menghapus server satu per satu secara sistematis dan terstruktur. Pada hari-hari pelaksanaan, ia menjalankan skrip tersebut dan berhasil menghapus seluruh 180 server virtual dalam hitungan jam. Keesokan harinya, tim NCS menyadari sistem tidak dapat diakses dan mencoba memecahkan masalah, namun semua server telah hilang total tanpa bisa dipulihkan dengan cara normal.
Dampak dan Kerugian Perusahaan
NCS menegaskan bahwa sistem yang dihapus adalah sistem pengujian mandiri dan tidak mengandung informasi sensitif pelanggan. Meski begitu, kerugian finansial tetap signifikan karena proses pemulihan sistem, investigasi forensic, dan peningkatan keamanan memakan waktu serta biaya yang sangat besar. Kasus ini berujung pada persidangan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan kepada Kandula sebagai pelaku utama.
Hukuman dan Pelajaran bagi Perusahaan
Dari kasus ini, ada pelajaran penting bagi perusahaan teknologi di mana pun berada. Manajemen akses karyawan harus dilakukan dengan ketat, termasuk pencabutan kredensial secara segera setelah kontrak kerja berakhir. Jangan biarkan mantan karyawan masih bisa masuk ke sistem internal, meskipun hanya sistem pengujian. Keamanan siber bukan hanya soal firewall, tapi juga soal prosedur HR yang disiplin dan konsisten dalam penerapannya. Implikasi dari kelalaian ini sangat besar, dan perusahaan harus mengambil langkah konkret untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Sumber Berita
- Balas Dendam Setelah Dipecat, Eks Karyawan Hapus Server Rp 12 Miliar (CNBC Indonesia)
Pertanyaan yang Sering Muncul
Mengapa eks karyawan bisa mengakses sistem?
Kandula memakai kredensial login administrator yang belum dicabut setelah kontraknya diputus. Ini menunjukkan kelalaian manajemen akses di perusahaan tersebut.
Apakah data pelanggan ikut hilang?
NCS menyatakan sistem yang dihapus adalah sistem pengujian mandiri yang tidak menyimpan informasi sensitif. Jadi data pelanggan tidak terdampak langsung.
Berapa total kerugian yang dialami perusahaan?
Kerugian ditaksir sekitar S$918.000 atau setara Rp 12,9 miliar, termasuk biaya pemulihan sistem dan investigasi.
Kalau kamu ingin berita terbaru di topik ini, coba ikuti label terkait di bawah.
teknologi keamanan siber data center NCS Singapura— Ditulis oleh Chacha —
Labels: teknologi, keamanan siber, data center, NCS, Singapura
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*RN*GRAFI, OB*T, H*CK, J*DI dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!